https://bandung.times.co.id/
Berita

Pemkab Kuningan Usut Kematian Janin di RSUD Linggajati

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:31
Pemkab Kuningan Usut Kematian Janin di RSUD Linggajati Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar (kiri) saat memberikan keterangan di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Pemkab Kuningan).

TIMES BANDUNG, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membentuk tim independen untuk mengusut kasus kematian janin dari pasien berinisial IR yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Linggajati

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menyatakan bahwa investigasi lanjutan perlu dilakukan guna menjamin objektivitas serta keadilan bagi keluarga pasien.

“Demi menjamin objektivitas investigasi, kami akan meminta bantuan majelis disiplin profesi di tingkat pusat sebagai tim independen,” ujarnya di Kuningan, Kamis (17/7/2025) .

Langkah audit internal sendiri telah dimulai sejak awal Juli 2025, melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta sejumlah organisasi profesi medis.

“Tim menilai perlunya investigasi lebih lanjut, karena terdapat sejumlah aspek teknis yang harus dikaji mendalam agar kejadian ini dapat ditelaah secara utuh,” ujar Bupati Kuningan.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga netralitas, Pemkab Kuningan memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati. Dian menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah bentuk sanksi, melainkan upaya untuk membuka ruang kerja yang bebas tekanan bagi tim investigasi.

“Keputusan ini bukan sanksi, melainkan bentuk komitmen kami untuk memberi ruang seluas-luasnya kepada tim investigasi bekerja secara independen,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyampaikan simpati dan duka cita kepada keluarga korban. Bupati Dian meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat, serta menyatakan bahwa hasil audit dan investigasi akan diumumkan secara transparan oleh Kepala Dinas Kesehatan bersama tim pengkaji.

Kronologi Kasus Kematian Janin di RSUD Linggajati

Peristiwa ini berawal ketika pasien IR, seorang ibu hamil, dirujuk oleh bidan setempat ke RSUD Linggajati, Kuningan, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 karena mengalami pecah ketuban.

Namun, menurut laporan yang viral di media sosial, termasuk yang dibagikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea, pasien tidak mendapat penanganan dari dokter selama dua hari hingga akhirnya janin dalam kandungannya meninggal.

Pihak keluarga menilai bahwa rumah sakit telah lalai dalam memberikan pertolongan darurat. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan keadilan, sekaligus menyoroti kesiapsiagaan tenaga medis dalam menghadapi kondisi darurat kehamilan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bandung just now

Welcome to TIMES Bandung

TIMES Bandung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.