https://bandung.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Rekening Dormant BNI Dibobol Sindikat, Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit

Kamis, 25 September 2025 - 15:48
Rekening Dormant BNI Dibobol Sindikat, Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (ANTARA)

TIMES BANDUNG, JAKARTA – Dalam tempo hanya 17 menit, uang sebesar Rp204 miliar berpindah dari rekening pasif (dormant) di Bank BNI cabang Jawa Barat ke lima rekening penampung. Aksi kilat ini bukan ulah hacker luar negeri, melainkan hasil konspirasi sindikat dengan keterlibatan orang dalam.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

“Pemindahan dilakukan dengan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” ujar Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf.

Awal Perencanaan Sindikat

Kasus ini bermula pada Juni 2025, ketika jaringan sindikat yang mengaku sebagai satgas perampasan aset menemui AP, kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan strategi mengakses rekening dormant bernilai fantastis.

Menurut Helfi, para pelaku tidak hanya merencanakan teknis eksekusi, tetapi juga mengatur peran masing-masing, hingga pembagian hasil. Mereka bahkan menekan kepala cabang agar menyerahkan user ID aplikasi core banking system miliknya dan milik teller.

“Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.

Eksekusi Akhir Juni

Kesepakatan eksekusi dilakukan pada Jumat, pukul 18.00 WIB—saat menjelang akhir pekan, dengan harapan aktivitas mencurigakan tak langsung terdeteksi.

NAT, mantan teller bank yang paham sistem internal, menjadi eksekutor utama. Dengan akses ilegal, ia memindahkan dana Rp204 miliar dari rekening dormant ke lima rekening penampung.

Strategi itu berjalan mulus. Namun tidak lama, sistem internal bank mencium adanya transaksi tidak wajar dan segera melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Uang Diselamatkan, Sindikat Ditangkap

Hasil penyidikan Subdit II Perbankan Dittipideksus berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran dana. Berkat langkah cepat, seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal berhasil dipulihkan.

“Berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana dengan total Rp204 miliar,” kata Helfi.

Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka. Dari internal bank AP (50), kepala cabang pembantu, GRH (43), consumer relations manager. Dari pihak eksekutor C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38). Dua lainnya berperan dalam pencucian uang: DH (39) dan IS (60).

Selain itu, seorang tersangka lain berinisial D masih buron. Menariknya, dua nama—C dan DH—sebelumnya juga tercatat sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.

Catatan Penting untuk Dunia Perbankan

Kasus ini menjadi alarm keras bagi industri perbankan nasional. Sistem pengamanan digital seketat apa pun bisa ditembus bila ada keterlibatan orang dalam.

Dalam kasus BNI, bukan hanya soal teknologi yang dipreteli, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan pribadi pegawai bank yang membuat kejahatan ini kian berbahaya.

Bareskrim memastikan penyidikan akan berlanjut, termasuk memburu tersangka yang masih kabur, serta mendalami kemungkinan jaringan serupa di kasus perbankan lainnya.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bandung just now

Welcome to TIMES Bandung

TIMES Bandung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.