OJK Jabar Genjot GERAK Syariah, UMKM Didorong Melek Keuangan Halal di Ramadan
OJK Jabar gelar GERAK Syariah selama Ramadan 1447 H untuk menguatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, libatkan PUJK dan UMKM lewat KURMA dan KOLAK di seluruh Jabar.
BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat melalui kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) selama Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah ini dinilai strategis, tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah, tetapi juga untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala OJK Jawa Barat Darwisman menegaskan bahwa GERAK Syariah harus menjadi gerakan nyata yang berdampak luas, bukan sekadar kegiatan musiman selama Ramadan.
“Melalui GERAK Syariah, masyarakat tidak hanya mengenal produk keuangan syariah, tetapi juga memahami prinsipnya agar dapat bertransaksi secara aman, sesuai syariah, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujar Darwisman dalam keterangannya, Rabu (25/02/2026).
Program ini melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah yang didorong untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif di berbagai wilayah di Jawa Barat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan sesuai prinsip syariah.
Sebagai bagian dari implementasi, GERAK Syariah menghadirkan dua program utama. Pertama, KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan) yang menyasar generasi muda melalui pembuatan konten edukatif di media sosial. Kedua, KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah) berupa forum diskusi, pelatihan, dan kajian yang melibatkan tokoh agama, akademisi, hingga komunitas.
Menurut Darwisman, pendekatan edukatif yang dikemas secara kreatif dan interaktif menjadi kunci untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang semakin dekat dengan dunia digital.
Di sisi lain, penguatan literasi keuangan syariah juga dinilai relevan dengan kondisi UMKM di Jawa Barat yang terus berkembang pesat. Hingga akhir 2025, jumlah UMKM di Jawa Barat tercatat mencapai sekitar 5,4 juta unit, dengan dominasi usaha mikro yang mencapai lebih dari 85 persen.
Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar ekonomi kerakyatan, namun juga menghadirkan tantangan dalam hal akses pembiayaan, pengelolaan keuangan, serta perlindungan dari risiko penipuan dan investasi ilegal.
Dalam konteks tersebut, kehadiran keuangan syariah menjadi alternatif penting bagi pelaku UMKM, terutama dalam memperoleh pembiayaan yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai etika bisnis.
“Oleh karena itu, peran PUJK Syariah sangat penting untuk menjangkau pelaku UMKM, memberikan edukasi, sekaligus menghadirkan solusi pembiayaan yang sesuai kebutuhan mereka,” kata Darwisman.
OJK Jawa Barat bersama industri keuangan syariah juga akan menggelar berbagai kegiatan literasi di tingkat kabupaten dan kota. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah secara berkelanjutan.
Selain itu, peningkatan literasi ini juga menjadi langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari maraknya praktik keuangan ilegal yang kerap menyasar kelompok rentan, termasuk pelaku UMKM.
Dengan kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat, Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing. Lebih jauh, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berbasis nilai.
Melalui momentum Ramadan, OJK berharap GERAK Syariah dapat menjadi titik awal perubahan perilaku keuangan masyarakat menuju sistem yang lebih sehat, aman, dan sesuai prinsip syariah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



