TIMES BANDUNG, BANDUNG – style="text-align:justify">Upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan serampangan. Ia membutuhkan data yang presisi, metodologi yang kuat, serta koordinasi lintas lembaga yang rapi.
Kesadaran inilah yang mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 di Bandung.
Rakorda tersebut bukan sekadar agenda teknis tahunan, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperbaiki kualitas pengukuran literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, menjadi wilayah krusial dalam memastikan bahwa hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Yuzirwan, menekankan bahwa SNLIK 2026 dirancang untuk menghasilkan potret yang lebih utuh dan akurat. Penambahan jumlah responden menjadi salah satu langkah kunci agar indeks literasi dan inklusi keuangan dapat dipotret secara lebih representatif hingga ke tingkat daerah.
“Survei ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih mendekati kondisi sebenarnya, sekaligus menjadi pijakan untuk mencapai target nasional literasi dan inklusi keuangan pada 2029,” ujar Yuzirwan dalam forum tersebut, Jumat (16/01/2026).
Data menunjukkan bahwa pada 2025, indeks literasi keuangan nasional berada di angka 66,46 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Angka ini masih menyisakan jarak menuju target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yakni literasi 69,35 persen dan inklusi 93 persen pada 2029. Di sinilah SNLIK memainkan peran strategis sebagai kompas kebijakan.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, menegaskan pentingnya menjaga standar kualitas survei. Menurutnya, kualitas data tidak hanya ditentukan oleh metodologi, tetapi juga oleh integritas dan kesiapan para petugas di lapangan.
“Kami mendorong seluruh tim, baik pendataan maupun pemeriksaan, untuk bekerja optimal, menjaga akurasi data, serta memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah,” kata Darwis.
Darwis mengutarakan bahwa sebagai bagian dari penguatan tersebut, pelatihan gelombang kedua bagi petugas lapangan dijadwalkan pada 19–21 Januari 2026. Pelatihan ini bertujuan menyamakan prosedur, meningkatkan kapasitas teknis, serta memastikan kepatuhan terhadap kode etik survei. Langkah ini penting agar proses pengumpulan data berjalan seragam di seluruh kabupaten dan kota.
Ia juga menjelaskan salah satu terobosan dalam SNLIK 2026 adalah peningkatan signifikan jumlah sampel rumah tangga di Jawa Barat, dari sebelumnya 630 menjadi 3.210 responden. Penambahan ini dimungkinkan melalui kerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sekaligus membuka ruang bagi penghitungan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga level daerah.
“Indeks daerah ini nantinya akan menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan OJK, termasuk penguatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Dengan data yang lebih tajam, intervensi kebijakan dapat disesuaikan dengan karakter sosial-ekonomi masing-masing wilayah,” jelas Kepala BPS Jabar.
“Pada akhirnya, SNLIK bukan sekadar survei statistik. Ia adalah instrumen kebijakan publik yang menentukan arah literasi keuangan nasional. Melalui koordinasi yang solid dan data yang kredibel, Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana perencanaan berbasis data mampu mendorong masyarakat yang lebih cakap, berdaya, dan terlindungi secara finansial,” pungkasnya.(*)
| Pewarta | : Djarot Mediandoko |
| Editor | : Faizal R Arief |