TIMES BANDUNG, BANDUNG – Keberadaan Teras Cihampelas, proyek ikonik yang sempat digadang-gadang sebagai solusi kemacetan dan penataan pedagang kaki lima di Kota Bandung, kini berada di persimpangan jalan.
Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, mengisyaratkan langkah tegas berupa pembongkaran infrastruktur tersebut sebagai bagian dari penataan ulang tata kota yang lebih fungsional dan terintegrasi.
Langkah ini diambil menyusul serangkaian kajian mendalam yang menunjukkan bahwa struktur fisik Teras Cihampelas tidak hanya gagal secara administratif, tetapi juga menjadi beban sosial bagi lingkungan sekitarnya.
"Kajian kami menunjukkan bahwa pembongkaran adalah langkah yang harus segera dilakukan. Namun, prosesnya harus direncanakan dengan sangat matang; kita tidak bisa melakukannya secara serampangan," ujar Farhan dalam keterangan resminya,.
Kegagalan Administratif dan Keamanan Struktur Dalam evaluasi teknis, Pemerintah Kota Bandung menemukan bahwa pembangunan tahap dua Teras Cihampelas tidak memenuhi standar loading test yang sesuai, Jumat (19/12/2025)
Lebih memprihatinkan lagi, infrastruktur pada tahap satu diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ketiadaan legalitas dan kelayakan teknis ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai aspek keamanan publik jangka panjang.
"Jika memang terbukti ada kesalahan administratif dan pengelolaan yang tidak optimal sejak awal, kami akan melakukan pembongkaran total untuk kemudian didesain ulang agar lebih tepat guna," tegas Farhan. Rencananya, bagian atas struktur akan dipapas secara bertahap, sementara infrastruktur di bawahnya tetap dimanfaatkan untuk mendukung fungsi pedestrian dan penerangan jalan umum bagi pejalan kaki.
Disfungsi Sosial di Ruang Publik Selain masalah teknis, Teras Cihampelas menghadapi tantangan besar terkait pengawasan sosial. Kurangnya keramaian dan pengelolaan yang tidak maksimal telah mengubah fungsi area ini menjadi lokasi tindakan negatif.
Baru-baru ini, sebuah video asusila yang melibatkan remaja di lokasi tersebut viral di media sosial, memicu kecaman luas dari publik.
Meski laporan warga menunjukkan penurunan angka kriminalitas seperti pencurian, area tersebut kini justru sering disalahgunakan sebagai tempat pacaran yang melanggar norma.
Wali Kota Farhan mengaku kecewa atas kelengahan pengawasan di lapangan dan telah mengingatkan kembali kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar memperketat patroli.
Tantangan Pengawasan di Sembilan Titik Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa pengamanan di Teras Cihampelas memiliki tantangan tersendiri karena akses masuk yang mencapai sembilan titik. Pola pengamanan dilakukan secara mobile karena tidak memungkinkan untuk menjaga setiap pintu masuk secara statis.
Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, Satpol PP telah memberlakukan penutupan seluruh pintu masuk pada pukul 22.00 WIB guna mencegah aktivitas negatif seperti konsumsi minuman keras atau tindakan asusila lainnya. "Tujuan kami adalah mengembalikan marwah ruang publik. Masyarakat harus menyadari bahwa tempat ini bukan untuk kegiatan negatif," kata Bambang.
Pemerintah Kota Bandung kini berkomitmen untuk mengembalikan fungsi trotoar dan estetika kawasan Cihampelas melalui desain ulang yang lebih manusiawi dan ramah tata kota.
Evaluasi total ini diharapkan menjadi titik balik bagi pembangunan infrastruktur di Bandung agar tidak lagi mengedepankan aspek kosmetik semata, melainkan mengedepankan asas keberlanjutan dan ketertiban sosial (*)
| Pewarta | : Djarot Mediandoko |
| Editor | : Faizal R Arief |