TIMES BANDUNG, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat terus mendorong pemerataan akses keuangan hingga tingkat desa sebagai strategi mempercepat kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang digelar di Kabupaten Subang, Kamis, 18 Desember 2025, dengan melibatkan 30 desa EKI di Subang dan satu desa dari Kabupaten Majalengka
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa program EKI merupakan langkah strategis hasil sinergi OJK dengan pemerintah daerah, perbankan, serta industri jasa keuangan. Tujuannya adalah memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa yang selama ini belum tersentuh secara optimal. “Ini kami jalankan sebagai pilot project. Dari 245 desa di Subang, baru 30 desa yang terlibat. Harapannya, jika program ini berjalan efektif, dapat direplikasi ke seluruh desa,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Darwisman menjelaskan, pendekatan EKI dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Program dimulai dari pemetaan potensi ekonomi desa, karakter penduduk, tingkat literasi keuangan, hingga kesiapan industri keuangan. Tahapan selanjutnya meliputi pra-inkubasi, inkubasi melalui pelatihan dan pendampingan, serta pasca-inkubasi yang berfokus pada eksekusi nyata seperti pembukaan rekening, penyaluran kredit, dan perluasan layanan keuangan formal.
Hasil awal program menunjukkan dampak signifikan. Hingga saat ini, dana masyarakat yang berhasil dihimpun melalui sistem keuangan formal mencapai Rp138,36 miliar. Selain itu, penyaluran kredit baru sebesar Rp33,42 miliar telah mendorong aktivitas ekonomi produktif di desa. Jumlah masyarakat yang memiliki rekening perbankan, baik sebagai penyimpan maupun peminjam, tercatat 14.500 rekening, didukung oleh 72 Agen Laku Pandai yang beroperasi di 31 desa.
“Ini menunjukkan perubahan perilaku keuangan masyarakat. Dana tidak lagi disimpan secara informal, tetapi mulai dikelola melalui perbankan. Literasi dan inklusi keuangan meningkat tajam, dan dampaknya langsung pada kesejahteraan,” kata Darwisman. Ia menambahkan, OJK kini mengarahkan literasi dan inklusi keuangan sebagai alat menuju kesejahteraan keuangan, yakni kemandirian finansial yang berujung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ke depan, OJK Jabar menargetkan perluasan program EKI tidak hanya di Subang, tetapi juga ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sejumlah komoditas unggulan daerah akan didorong melalui pembiayaan berbasis ekosistem. Di Subang, salah satu fokus pengembangan adalah nanas madu Subang, sejalan dengan regulasi terbaru OJK Nomor 19 Tahun 2023 yang membuka ruang pembiayaan sektor produktif berbasis komoditas. Pendekatan ini akan dilengkapi dengan penentuan offtaker dan pendampingan intensif di tingkat desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menyambut baik pelaksanaan EKI dan menilai program ini membawa perubahan nyata. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan membuat masyarakat lebih memahami cara mengelola potensi lahan, tambak, dan usaha lokal yang sebelumnya sulit berkembang akibat keterbatasan akses. “Dampaknya terasa pada kesejahteraan. Kami berharap program ini meluas ke seluruh desa di Subang,” ujarnya.
Asep menambahkan, pemerintah daerah juga memperkuat dukungan melalui regulasi desa yang disesuaikan dengan karakter dan potensi lokal, sekaligus menjadi benteng terhadap praktik keuangan ilegal seperti bank emok. Pendampingan berkelanjutan bersama OJK diharapkan memastikan EKI terus berjalan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa
Melalui Ekosistem Keuangan Inklusif, OJK Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih mandiri, terlindungi, dan sejahtera. Program ini diharapkan menjadi model nasional dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan perlindungan keuangan masyarakat. (*)
| Pewarta | : Djarot Mediandoko |
| Editor | : Faizal R Arief |