Ultimatum Proyek Galian Kabel, Wali Kota Bandung Farhan: 6 Maret Jalan Harus Mulus
Wali Kota Farhan meminta seluruh pekerjaan penggalian dan penutupan kembali badan jalan di Kota Bandung diselesaikan paling lambat 5 Maret 2026.
BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan tenggat tegas kepada pelaksana proyek galian kabel di sejumlah ruas jalan kota.
Ia meminta seluruh pekerjaan penggalian dan penutupan kembali badan jalan diselesaikan paling lambat 5 Maret 2026, sehingga pada 6 Maret kondisi jalan sudah kembali normal dan aman dilalui masyarakat.
“Tanggal 5 Maret semua harus beres. Tanggal 6 Maret sudah mulus,” ujar Farhan, Senin (02/03/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait bekas galian yang belum tertutup rapi.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat hujan.
Farhan menilai, jika persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya bisa meluas dan berpotensi menjadi krisis infrastruktur di tengah kota.
Menurutnya, setiap proyek penggalian harus diikuti dengan pemulihan jalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan publik.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi krisis. Sekarang saja sudah menimbulkan berbagai macam masalah,” kata Farhan.
Pemerintah Kota Bandung, lanjut dia, telah memberikan teguran keras kepada PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan agar seluruh pelaksana proyek infrastruktur di Kota Bandung mematuhi ketentuan teknis dan tidak mengabaikan aspek keselamatan warga.
Sebagian titik proyek berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemkot Bandung berencana berkoordinasi dengan Pemprov Jabar serta Forkopimda guna memastikan percepatan penyelesaian di lapangan berjalan efektif.
Di sisi lain, Farhan memastikan pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak yang telah terjadi. Terkait adanya laporan korban akibat lubang galian, Pemkot Bandung akan menindaklanjuti setiap aduan secara serius.
Jika terdapat warga yang harus menjalani perawatan medis akibat insiden tersebut, pemerintah kota siap memfasilitasi pembiayaan pengobatan di rumah sakit milik daerah. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan warganya.
Adapun untuk kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kondisi jalan, Pemkot Bandung masih melakukan penghitungan dan pendataan.
“Kalau kendaraan yang rusak, kita masih perlu menghitung. Karena sebetulnya kendaraan itu harusnya di-cover oleh asuransi,” ujar Farhan.
Farhan menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja lebih disiplin dan profesional agar proses modernisasi jaringan utilitas kota tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan publik.
Dengan ultimatum tersebut, Pemkot Bandung menargetkan awal Ramadan nanti kondisi jalan di Kota Bandung sudah kembali tertata dan aman, sehingga aktivitas warga dapat berlangsung tanpa gangguan berarti. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



