Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Pemprov Jabar Gelar Uji Publik
Uji publik ini bertujuan untuk memastikan produk regulasi dan petunjuk teknis SPMB telah melalui pengujian, baik dari internal maupun eksternal Disdik Jabar.
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar kembali menggelar uji publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK dan SLB Tahun 2026.
Uji publik kali ini digelar di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/4/2026).
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, uji publik ini bertujuan untuk memastikan produk regulasi dan petunjuk teknis SPMB telah melalui pengujian, baik dari internal maupun eksternal Disdik Jabar.
"Sehingga, nanti pelaksanaannya bisa sesuai dengan harapan bersama dan berjalan lancar," ungkapnya.
Tahun ini, lanjut Deden, akan dilakukan pemetaan calon pendaftar di seluruh jalur SPMB. Dan siswa kelas IX harus mengikuti pemetaan ini, baik yang akan melanjutkan ke sekolah negeri maupun swasta.
"Tahun depan, pemetaan ini akan disempurnakan, misalnya bisa dipersiapkan sejak bulan Desember agar waktunya lebih panjang," ujarnya.
Deden pun menegaskan, penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis tidak lepas dari masukan dan saran para peserta uji publik.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jabar, Iis Rostiasih menuturkan, uji publik hari ini mengundang beberapa elemen, di antaranya anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Ombudsman RI Perwakilan Jabar dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
Juga, Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMA, SMK, dan SLB Jabar, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK dan SLB Jabar.
Selain itu, ada pula Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA, SMK, dan SLB Jabar, Dewan Pendidikan Jabar, PGRI, organisasi guru lainnya, serta perwakilan orang tua siswa kelas IX.
"Mudah-mudahan bagi siswa SMP sederajat, SPMB bisa berjalan dengan baik dan mewujudkan agar seluruh siswa dapat melanjutkan pendidikan," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

