https://bandung.times.co.id/
Ekonomi

Dorong UMKM Berani Ekspor, BARANTIN Pastikan Tak Ada 'Amplop' untuk Perizinan

Kamis, 06 November 2025 - 17:56
Dorong UMKM Berani Ekspor, BARANTIN Pastikan Tak Ada 'Amplop' untuk Perizinan ILUSTRASI: Produk Indonesia sudah diakui dunia dan didorong lebih banyak masuk pasar global (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES BANDUNG, JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di berbagai daerah untuk tak ragu menjadi eksportir dan memperbanyak produk Indonesia di luar negeri.

Menurut data BARANTIN, kualitas produk Indonesia sudah diakui dunia. Dan BARANTIN sendiri akan berperan sebagai economic tools, instrumen ekonomi untuk mendorong ekspor dan meningkatkan keberterimaan (acceptability) produk Indonesia di pasar global.

"Kami siap bekerjasama untuk mengedukasi pelaku usaha melengkapi syarat yang diajukan negara tujuan,” kata Kepala BARANTIN, Sahat Manaor Panggabean di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menurut dia, nilai ekspor komoditas karantina pada Januari hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp304,7 triliun.

Ia mengatakan, capaian ini didorong oleh perluasan kerja sama internasional dan penandatanganan protokol karantina dengan negara-negara tujuan ekspor guna memastikan keberterimaan produk Indonesia di pasar global.

Pihaknya juga memperkuat digitalisasi layanan. BARANTIN memiliki sistem BARANTIN Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST) yang terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW).

“Langkah ini diharapkan mampu menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan transparansi layanan dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” kata dia.

Ia mencontohkan produk Indonesia yang diminati, mulai dari sarang burung walet, bulu, burung, buah-buahan seperti manggis, mangga dan lainnya. Hasil perikanan seperti ikan tuna, ikan cakalang hingga rumput laut menjadi primadona.

“Kelapa sawit dan beragam turunannya serta kopi dan lainnya yang nilainya cukup besar saat diekspor,” kata dia.

Ia memastikan layanan kepada pelaku usaha terkait perizinan tidak butuh waktu berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Saat ini rata-rata seluruh perizinan selesai dalam waktu enam jam.  “Jika seluruh dokumen lengkap dan tidak ada kendala kami pastikan dalam waktu beberapa jam sudah selesai,” kata dia.

Selain itu, dalam pengurusan izin karantina dilakukan dalam bentuk non tunai sehingga seluruh transaksi masuk ke Kas Negara. “Tidak ada lagi layanan tunai atau amplop untuk pengurusan perizinan kepada petugas. Saya pastikan itu tidak ada,” kata dia. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bandung just now

Welcome to TIMES Bandung

TIMES Bandung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.