TIMES BANDUNG, BANDUNG – Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyatakan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) masih memiliki dana operasional yang cukup dan tidak perlu menggalang donasi publik. Juru Bicara YMT, Ully Rangkuti, mengungkapkan berdasarkan catatan keuangan, tersedia dana sekitar Rp7,3 miliar per 16 Juli 2025.
“Dana yang tersedia sampai dengan 16 Juli 2025 mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Dana itu berupa uang tunai sebesar Rp5,9 miliar dan sisanya berada di dua rekening atas nama Yayasan Margasatwa Tamansari,” jelas Ully di Bandung, Jumat (12/12/2025).
Meski secara hukum (de jure) YMT masih memegang akta, secara pengelolaan (de facto), kendali keuangan dan manajemen berada di pihak internal yang diduga berpihak kepada dua mantan petinggi yayasan. Ully menegaskan dana tersebut seharusnya mencukupi untuk pakan satwa, gaji karyawan, dan operasional rutin, meski kebun binatang telah ditutup sejak 6 Agustus 2025.
Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) III pada Oktober 2025, yang menegaskan bahwa satwa di lembaga konservasi adalah milik negara. “Dengan keluarnya SP III Kemenhut, negara mengambil alih kembali tanggung jawab atas keberadaan dan kesejahteraan satwa-satwa tersebut,” kata Ully.
Langkah selanjutnya, seperti kemungkinan translokasi, sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenhut. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |