TIMES BANDUNG, BANDUNG – Pembangunan kawasan wisata di Lembang dan Ciwidey, Jawa Barat, kian menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Dalam satu dekade terakhir, ekspansi wahana wisata, vila, hotel, hingga kafe tumbuh pesat di kawasan yang seharusnya menjadi benteng ekologis Bandung Raya. Alih-alih membawa kesejahteraan berkelanjutan, pembangunan yang minim kendali ini justru dinilai mempercepat laju perusakan lingkungan yang dampaknya mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pembiaran sistematis atas kerusakan kawasan lindung. Ia menyoroti lemahnya transparansi tata ruang, minimnya analisis dampak lalu lintas, serta buruknya pengelolaan lingkungan, terutama terkait sampah, sanitasi, dan perlindungan kawasan resapan air
Lembang di Kabupaten Bandung Barat dan Ciwidey di Kabupaten Bandung berada dalam Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Kawasan Bandung Selatan (KBS). Kedua wilayah ini memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan air utama, pengendali iklim mikro, serta habitat alami flora dan fauna pegunungan. Kerusakan di kawasan ini bukan hanya persoalan lokal, melainkan ancaman langsung terhadap keseimbangan ekologis Bandung Raya secara keseluruhan.
Masalah utama terletak pada alih fungsi lahan yang masif. Betonisasi dan pengaspalan menutup permukaan tanah yang sebelumnya berfungsi menyerap air hujan. Akibatnya, air hujan berubah menjadi limpasan permukaan yang meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir sekaligus mengurangi cadangan air tanah. Kondisi ini diperparah oleh pemotongan lereng dan perataan bukit yang melemahkan struktur tanah, sehingga meningkatkan potensi longsor, terutama saat musim hujan
Dampak ekologis tersebut tidak berdiri sendiri. Hilangnya vegetasi dan fragmentasi hutan memicu degradasi habitat satwa liar. Ruang hidup burung endemik, mamalia kecil, hingga serangga penyerbuk semakin terdesak oleh kebisingan, cahaya buatan, dan aktivitas manusia. Konflik manusia–satwa pun kian sering terjadi, menandakan terganggunya keseimbangan ekosistem pegunungan.
Menurut Dedi Kurniawan, krisis ini berpotensi menjadi bom waktu. “Yang sedang terjadi di Lembang dan Ciwidey bukan sekadar pertumbuhan wisata, tetapi proses pelan-pelan meruntuhkan sistem ekologis pegunungan. Jika pemerintah terus diam, maka banjir, longsor, krisis air, dan hilangnya keanekaragaman hayati tinggal menunggu waktu,” ujarnya, Selasa (13/01/2026).
FK3I memperkirakan, tanpa intervensi serius, dalam 10 hingga 15 tahun ke depan kawasan KBU dan KBS akan menghadapi penurunan drastis daya resapan air, meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, krisis air bersih di kawasan perkotaan, serta akumulasi pencemaran lingkungan. Ironisnya, kondisi ini justru akan merugikan sektor pariwisata itu sendiri, yang bergantung pada keindahan dan kelestarian alam.
Atas dasar itu, FK3I mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil langkah tegas. Rekomendasi yang diajukan antara lain moratorium sementara pembangunan wisata baru di KBU dan KBS, audit menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pariwisata, penertiban lokasi wisata ilegal di kawasan lindung, serta pemulihan ekologis melalui reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai
Dedi juga meminta keterlibatan publik dan komunitas lokal dalam pengawasan pembangunan agar praktik pembiaran tidak terus berulang. Ia menegaskan, “Kami tidak menolak pariwisata, tetapi menolak pembangunan yang buta terhadap batas alam. KBU dan KBS bukan ruang kosong untuk diperdagangkan, melainkan wilayah penyangga kehidupan jutaan warga Bandung Raya.” (*)
| Pewarta | : Djarot Mediandoko |
| Editor | : Faizal R Arief |