TIMES BANDUNG, SURABAYA – DPRD Jatim mengambil langkah tegas dengan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan keputusan pembentukan Pansus ini akan dibawa dan ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna pada 3 November 2025.
Langkah ini dinilai sangat krusial agar BUMD tidak lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Dorongan pembentukan Pansus muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang tertekan. Jawa Timur mengalami penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Deni menilai, situasi ini menuntut Pemprov Jatim untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim saat ini masih sangat jauh dari harapan.
“Kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim saat ini hanya sekitar 2,59 persen. Banyak yang hidup segan mati tak mau, sehingga sudah waktunya dievaluasi secara struktural,” ujar Deni.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkap bahwa sebagian besar BUMD belum memberi sumbangsih signifikan, bahkan ada yang hanya menyetor kurang dari Rp2 miliar per tahun. Kondisi ini diperparah dengan adanya beberapa BUMD maupun anak usahanya yang terseret persoalan hukum.
Deni menegaskan bahwa DPRD tidak ingin evaluasi terhadap BUMD hanya berhenti pada rapat dengar pendapat biasa. Oleh karena itu, Pansus menjadi kebutuhan mendesak agar pengawasan berjalan lebih mendalam, independen, dan terbebas dari kepentingan politik.
“Pansus ini dibutuhkan agar pengawasan berjalan lebih mendalam dan independen. Kita ingin memastikan ada tata kelola yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tutur mantan Presiden BEM FISIP Unair tersebut.
Pansus nantinya harus memiliki mandat yang jelas, termasuk memberikan rekomendasi struktural terhadap BUMD bermasalah. Deni mendorong keberanian Pemprov untuk mengambil keputusan sulit demi efisiensi dan kepentingan rakyat:
“BUMD seharusnya menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar papan nama. Kalau tidak produktif, perlu dipertimbangkan opsi penggabungan atau pembubaran,” tegas Deni.
Deni menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa agenda utama DPRD adalah memastikan BUMD menjadi aset yang produktif. “Agenda kita jelas, memastikan aset daerah dan BUMD bukan lagi beban, tapi menjadi motor ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Siap Bentuk Pansus, DPRD Jatim Dorong Pemprov Berani Atasi BUMD Tak Produktif
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Ronny Wicaksono |