TIMES BANDUNG, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana untuk mempublikasikan daftar pegawai dengan kinerja terendah di lingkungan Pemprov Jabar setiap bulannya melalui platform media sosial. Evaluasi ini akan mencakup aspek absensi hingga capaian kerja masing-masing individu.
"Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial," tegas Dedi usai memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025).
Kebijakan pengumuman melalui media sosial ini rencananya akan mulai diterapkan pada 1 November 2025 mendatang, dengan tujuan memberikan dorongan peningkatan kinerja bagi para pegawai.
"Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?," ujarnya.
Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh bahkan hingga melakukan redistribusi bagi pegawai yang dinilai tidak produktif ke bidang tugas lainnya.
"Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang... Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," jelasnya.
Mengenai indikator penilaian, Dedi memastikan bahwa sudah terdapat standar baku yang mengacu pada capaian kinerja setiap unit kerja. "Kan standarisasi kinerjanya ada," ucapnya.
Selain kebijakan tersebut, Gubernur juga menyampaikan akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten, termasuk kemungkinan pemberhentian bagi pegawai yang tidak memenuhi standar.
"Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan," tambahnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gubernur Dedi Mulyadi akan Umumkan Nama Pegawai "Termalas" Setiap Bulan di Media Sosial
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |