TIMES BANDUNG, BANDUNG BARAT – PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Indonesia Power (PLN IP) secara resmi memulai konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling dengan kapasitas 92 megawatt peak (MWp) yang berlokasi di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
PLTS Terapung Saguling diproyeksikan mampu menghasilkan lebih dari 130 Gigawatt hour (GWh) listrik setiap tahunnya. Jumlah energi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 24.000 rumah tangga sekaligus mengurangi emisi karbon hingga 104.000 ton CO₂ per tahun. Pembangkit ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada November 2026.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyampaikan apresiasi atas kehadiran proyek yang dinilainya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
“PLTS Terapung Saguling merupakan solusi nyata untuk kebutuhan energi bersih dan berkelanjutan di wilayah kami. Selain mendukung target nasional, proyek ini juga berdampak positif bagi masyarakat, mulai dari pasokan listrik yang lebih andal, peluang kerja lokal, hingga peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Asep, Jumat (3/10/2025).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa proyek ini merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Menurutnya, kehadiran PLTS Terapung Saguling tidak hanya menyediakan pasokan listrik ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat berlapis bagi komunitas sekitar.
“PLTS Terapung Saguling akan menjadi salah satu tonggak penting dalam transformasi energi bersih di Indonesia. Pembangkit ini akan memperkuat ketahanan energi di Jawa Barat sekaligus mengurangi emisi karbon secara signifikan,” ujar Darmawan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menambahkan bahwa proyek ini merepresentasikan kontribusi nyata PLN IP dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan.
“Proyek ini bukan hanya simbol komitmen kami terhadap transisi energi, tetapi juga bentuk nyata kontribusi PLN Indonesia Power dalam memperkuat keandalan listrik daerah. Kami memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini mengedepankan keberlanjutan, efisiensi, dan partisipasi aktif masyarakat lokal,” katanya.
Bernadus menjelaskan bahwa proyek yang termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden No.109 Tahun 2020 ini hanya memanfaatkan kurang dari 5 persen total area Waduk Saguling, sehingga tidak mengganggu fungsi utama waduk sebagai sumber irigasi dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
"Selain itu, penggunaan teknologi floating PV akan meningkatkan efisiensi panel surya, mengurangi penguapan air, dan tetap menjaga ekosistem waduk," ujarnya.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |