TIMES BANDUNG, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menerima sejumlah sampel tanah dari lokasi terdampak radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Langkah ini dilakukan untuk menganalisis tingkat kontaminasi serta memastikan proses dekontaminasi radiasi berjalan efektif dan aman bagi masyarakat.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa uji laboratorium menjadi tahapan penting dalam verifikasi hasil dekontaminasi.
“Sampel tanah dari lokasi C1 dan F sudah dikirim ke BRIN untuk uji coring. Hasilnya akan menunjukkan sejauh mana pembersihan yang telah dilakukan berhasil menurunkan tingkat radiasi,” ujar Rasio di Kota Serang, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, pendekatan ilmiah melalui riset BRIN diperlukan agar setiap keputusan pemerintah memiliki dasar teknis yang kuat. “Penanganan Cs-137 ini tidak bisa hanya administratif. Harus berbasis data ilmiah dan hasil laboratorium agar keputusan yang diambil benar-benar menjamin keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Satuan KBRN (Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir) Gegana Brimob, Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium BRIN nantinya akan menjadi acuan bagi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam menetapkan status clear and clean suatu lokasi.
“Jika hasilnya menunjukkan dosis radiasi sudah di bawah ambang batas, Bapeten dapat menyatakan lokasi bersih,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Kolonel Czi Yudil Hendro dari Nubika (Nuklir, Biologi, dan Kimia) TNI AD. Menurutnya, proses stripping dan coring dilakukan dengan sangat hati-hati di lapangan untuk memastikan tidak ada paparan tambahan.
“Kami hanya menghentikan pembersihan setelah alat deteksi menunjukkan dosis radiasi di bawah 2,5 mikrosievert. Setelah itu, sampel dikirim ke BRIN untuk verifikasi laboratorium,” jelasnya.
Rasio menegaskan, jika hasil laboratorium menunjukkan tingkat radiasi masih di atas standar, pemerintah akan melakukan dekontaminasi tambahan. “Kami tidak ingin ada risiko tersisa bagi masyarakat. Semua lokasi harus betul-betul aman sebelum dinyatakan selesai,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara lembaga riset, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dalam menangani kasus radiasi Cs-137 di Cikande.
“Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian, ilmiah, dan kolaboratif untuk memastikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan kegiatan industri,” tutup Rasio.
Pemerintah memastikan seluruh hasil uji BRIN akan diserahkan kepada Bapeten sebelum keputusan akhir status keamanan kawasan diumumkan. Proses ini, kata Rasio, akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BRIN Uji Sampel Tanah Cikande untuk Pastikan Dekontaminasi Radiasi Cs-137 Aman bagi Warga
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |