https://bandung.times.co.id/
Berita

KAI Daop 2 Bandung Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:33
KAI Daop 2 Bandung Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Sejumlah personel PT. KAI membentangkan poster sosialisasi keselamatan di pintu erlintasan di wilayah Daop 2 Bandung, Rabu (21/5/2025). (FOTO: Humas Daop 2 Bandung)

TIMES BANDUNG, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi atau Daop 2 Bandung kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. 

Dalam upaya mengurangi kecelakaan yang kerap terjadi, KAI Daop 2 Bandung menekankan bahwa palang pintu bukanlah rambu lalu lintas, melainkan hanya alat bantu keselamatan yang tidak menggugurkan kewajiban pengguna jalan untuk tetap waspada.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai fungsi palang pintu di perlintasan sebidang.

“Banyak yang mengira palang pintu adalah rambu lalu lintas yang menentukan boleh tidaknya melintas. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kereta api merupakan moda transportasi prioritas utama. Setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, baik ada palang pintu maupun tidak,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Kuswardojo juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, telah terjadi 6 insiden kendaraan tertemper kereta api di wilayah kerja Daop 2 Bandung.

Semua insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan yang tidak berhenti sesaat sebelum melintasi perlintasan sebidang.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Selain membahayakan nyawa pengendara sendiri, kelalaian seperti ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan kereta api yang lebih besar dan mengganggu kelancaran operasional perjalanan KA,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap keselamatan, KAI Daop 2 Bandung terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian dalam mengamankan dan menertibkan perlintasan sebidang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penutupan perlintasan liar yang tidak resmi dan tidak memiliki petugas penjaga.

“Penertiban dan penutupan ini dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api. Keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap operasional KAI,” tambah Kuswardojo.

Sebagai bagian dari upaya nyata, KAI Daop 2 Bandung telah menutup sebanyak 13 perlintasan sebidang di wilayah kerjanya sepanjang periode Januari hingga Mei 2025. Penutupan ini difokuskan pada perlintasan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak dijaga, yang rawan menjadi titik kecelakaan.

Penutupan tersebut, menurut Kuswardojo, merupakan bagian dari strategi nasional PT KAI dalam menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman.

 “Kami ingin memastikan bahwa seluruh perjalanan KA dan aktivitas masyarakat di sekitar jalur KA bisa berlangsung secara aman dan tertib,” ujarnya.

KAI juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, agar tidak pernah mengabaikan prosedur keselamatan saat melintasi rel kereta api. 

“Selalu berhenti, tengok kanan dan kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang. Bahkan jika ada palang pintu dan petugas penjaga sekalipun, tetap harus hati-hati dan waspada,” pungkas Kuswardojo. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bandung just now

Welcome to TIMES Bandung

TIMES Bandung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.