TIMES BANDUNG, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat dan real time terhadap penyaluran subsidi pangan senilai Rp150 triliun. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas pasokan dan menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
Usai menerima jabatan sebagai Kepala Bapanas dari Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin (13/10/2025), Amran langsung memimpin rapat perdana dengan jajaran pejabat Bapanas. Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya pemantauan harga secara real time. "Permasalahan-permasalahan apa yang harus ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Satu adalah harga pangan strategis. Ini harus dipantau real time. Tiap hari kami minta dipantau terus-menerus. Terus diawasi, khususnya pangan yang disubsidi pemerintah, Rp150 triliun subsidi pemerintah," tegas Amran.
Amran menekankan bahwa dana subsidi sebesar Rp150 triliun menyangkut hajat hidup orang banyak, baik petani maupun konsumen. "Itu kita wajib intervensi karena kita harus jaga petani dengan HPP, jaga konsumen dengan HET, mutlak. Semua beras yang disubsidi pemerintah itu harus diintervensi, harus diawasi," tegasnya. Menurutnya, intervensi pemerintah mutlak diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara melindungi petani melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan melindungi konsumen melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Amran menyatakan optimisme dengan tim yang dimilikinya. "Mereka ini bukan tim baru, ini dari dulu saya sama-sama semua. Dia sudah ngerti cara kerja kita. Jadi, insyaallah kami yakin ke depan lebih baik," ujarnya. Keyakinan ini didasarkan pada pengalaman bekerja sama dengan tim yang memahami sistem kerja cepat dan terukur.
Salah satu bentuk intervensi yang telah berjalan adalah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog. Hingga 13 Oktober 2025, realisasi penjualan beras program SPHP telah mencapai 463,5 ribu ton, menunjukkan implementasi nyata dari komitmen pengawasan dan stabilisasi harga pangan strategis. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Amran Sulaiman Tegaskan Pengawasan Real Time untuk Rp150 Triliun Subsidi Pangan
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |