Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan,  Pemkot Bandung Tata Kabel Udara yang Semrawut
Petugas Diskominfo Kota Bandung saat Merepikan Kabel udara yang menjuntai. (Foto: Arief Pratama/Times Indonesia)

Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Bandung Tata Kabel Udara yang Semrawut

Pemkot Bandung rapikan 41 titik kabel udara semrawut demi keselamatan pengguna jalan. Penataan ditargetkan berlanjut hingga penggunaan kabel bawah tanah.

TIMES Bandung,Jumat 8 Mei 2026, 13:40 WIB
528
A
Arief Pratama

BANDUNGWajah Kota Bandung perlahan ditata lebih rapi. Salah satu fokus yang kini digencarkan adalah penertiban kabel udara yang semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Sepanjang tahun 2026 hingga awal Mei, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) melalui Diskominfo telah merapikan 41 titik kabel di berbagai ruas jalan.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana mengungkapkan, penataan kabel dilakukan secara rutin sekaligus responsif terhadap laporan warga dan kejadian di lapangan.

“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujarnya, Jumat, (8/5/2026).

Puluhan titik yang telah ditangani tersebar di berbagai kawasan strategis dan padat aktivitas, mulai dari Jalan Merdeka, Aceh, Cihampelas, hingga kawasan Soekarno-Hatta dan Gedebage. Tak hanya jalan utama, perapihan juga menyasar kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger.

Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage. Kabel menjuntai panjang akibat hilangnya tiang penyangga setelah proyek pelebaran jembatan.

Indra menuturkan, prioritas utama perapian adalah kabel yang melintang di atas jalan, khususnya di persimpangan. Kondisi ini dinilai paling berisiko karena dapat tersangkut kendaraan besar.

“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelasnya.

Meski berjalan rutin, upaya penertiban ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan personel, terutama saat harus menangani kejadian mendadak di luar jam kerja.

“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan, terutama saat penanganan dilakukan di jalan nasional yang memerlukan izin dari pihak Kementerian PUPR.

Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ungkapnya.

Upaya ini juga akan diperkuat dengan rencana hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi, sehingga ada standar yang seragam antara pusat dan daerah.

Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan. Jika menemukan kabel menjuntai atau membahayakan, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 112.

“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.

Dengan langkah bertahap ini, Bandung diharapkan tidak hanya menjadi kota yang nyaman, tetapi juga lebih aman dan estetis, bebas dari kabel-kabel yang semrawut di ruang publik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Arief Pratama
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bandung, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.