TIMES BANDUNG, BANDUNG BARAT – Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi krisis pengelolaan sampah setelah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti (TPA Sarimukti).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Ibrahim Adji menjelaskan bahwa saat kondisi normal, KBB membuang sekitar 150–160 ton sampah per hari ke TPA Sarimukti. Namun, setelah kebakaran, jumlahnya turun drastis hingga hanya diperbolehkan membuang sekitar 17 rit (truk) per hari.
Menurut Ibrahim, bahwa pengurangan ini berdampak signifikan terhadap timbunan sampah di berbagai wilayah di Bandung Barat.
"Ada penurunan sekitar 40% dalam pengangkutan sampah, sehingga terjadi penumpukan, terutama di pasar dan destinasi wisata," ujar Ibrahim Adji saat ditemui pada Selasa 18 Februari 2025.
Tumpukan Sampah di Pasar dan Destinasi Wisata
Dijelaskan Ibrahim, keterbatasan pengangkutan membuat jadwal pengambilan sampah berubah. Pasalnya, sampah di perumahan diangkut setiap tiga hari sekali, kini menjadi seminggu sekali.
Hal ini juga berdampak di pasar-pasar dan kawasan wisata, terutama di Lembang yang mengalami lonjakan volume sampah akibat libur panjang.
"Kami menerima banyak keluhan dari warga, khususnya pedagang pasar dan pengelola destinasi wisata. Sampah yang menumpuk tentu berdampak pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat," ucapnya.
Strategi Penanggulangan: Sosialisasi dan TPST Baru
Selain itu, kata Ibrahim, DLH KBB berupaya mengurangi timbulan sampah melalui sosialisasi kepada kecamatan dan desa tentang pentingnya pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. Bahkan untuk kerja sama dengan bank sampah dan komunitas lingkungan juga terus dilakukan.
Selanjutnya, Ibrahim menyebutkan, Pemkab Bandung Barat juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Cipatat, yang saat ini masih dalam tahap studi kelayakan.
"Tahun 2025, kami akan mulai pembebasan lahan dan penyusunan dokumen lingkungan, yang memerlukan waktu cukup lama," jelas Ibrahim.
Keterbatasan Pegawai dan Harapan ke Provinsi
Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan, Salah satu tantangan besar dalam pengelolaan sampah adalah minimnya tenaga pengawas lingkungan hidup (PPLH). Saat ini, hanya ada tiga petugas yang harus mengawasi sekitar 400 industri serta berbagai kawasan lainnya, seperti perumahan dan rumah sakit.
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menambah kuota pembuangan sampah. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.
"Bandung dan Cimahi sudah mendapatkan tambahan kuota, sementara kami sebagai tuan rumah justru belum diprioritaskan," katanya menandaskan.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus berupaya mencari solusi agar masalah sampah ini tidak semakin memburuk dan berharap provinsi segera merespons permohonan tambahan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti.
Pewarta | : Deni Supriatna |
Editor | : Faizal R Arief |