https://bandung.times.co.id/
Berita

Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Perbaikan 2.225 Rutilahu dari Jabar

Selasa, 23 Februari 2021 - 22:12
Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Perbaikan 2.225 Rutilahu dari Jabar Plh Bupati Bandung Tisna Umaran saat Sosialisasi Rutilahu Kabupaten Bandung di Desa Cibodas, Kec Pasirjambu, Selasa (23/2/21).(FOTO: Humas Pemkab for TIMES Indonesia)

TIMES BANDUNG, BANDUNG – Kabupaten Bandung mendapat bantuan perbaikan sebanyak 2.225 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021.

Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima senilai total Rp.17,5 juta, yaitu berupa material bangunan sebesar Rp.16,5 juta, dan sisanya untuk upah tenaga kerja serta administrasi.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung A. Tisna Umaran menilai, pengerjaan rutilahu dengan sistem padat karya tersebut, nilainya akan lebih tinggi dari bantuan yang diterima.

“Kami bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, akan melakukan pendampingan sebelum dan selama pelaksanaan pembangunan di lapangan, yang secara serentak aktivitasnya akan dimulai sekitar April mendatang,” ujar Plh Bupati Tisna Umaran saat Sosialisasi Rutilahu Kabupaten Bandung di Desa Cibodas Pasirjambu, Selasa (23/2/21).

Pendampingan tersebut, menurut Tisna, bertujuan agar perbaikan yang dilakukan sesuai dengan harapan. “Dengan pendampingan akan ada keterbukaan. Bagaimana rangkaian kegiatannya, bukti-buktinya juga diperlihatkan. Sehingga pelaksanaannya akan clear, kalau memang ada yang salah ya kelihatan salahnya, dan kita bisa perbaiki,” tutur Tisna.

Kepala Bidang Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar, Luki R. Sumanang mengatakan, mekanisme pemberian bantuan rutilahu kepada masyarakat dilakukan melalui transfer non tunai.

“Sekitar Rp.500 miliar digelontorkan pemerintah melalui mekanisme transfer non tunai, untuk perbaikan sekitar 31.500 unit rutilahu di 27 kabupaten kota di Jabar. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menghindari pungutan liar, potongan maupun biaya-biaya lain yang bisa membebani KPM,” jelas Luki.

Program PEN, lanjut Luki, dijalankan dengan sangat ketat dengan termin target yang harus selesai pada Maret. Sehingga termin pertama sudah harus dilakukan pada bulan April. 

“Biasanya bantuan rutilahu itu dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), namun kali ini memanfaatkan pinjaman dari sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar Luki. (*)

Pewarta : Iwa Ahmad Sugriwa
Editor : Ahmad Sugriwa
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bandung just now

Welcome to TIMES Bandung

TIMES Bandung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.