TIMES BANDUNG, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menghormati langkah penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Farhan di Bandung, Jumat (31/10/2025), melansir ANTARA.
Farhan memastikan bahwa seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik Kejari. Dukungan itu diberikan dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Menurut Farhan, langkah hukum yang ditempuh Kejari Bandung justru menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Ia menilai proses ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan serta pemberantasan praktik korupsi.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah. Farhan mengingatkan pentingnya tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif dan pelayanan publik berjalan optimal.
“Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Farhan menyampaikan optimisme bahwa kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mempercepat terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Bandung.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam pada Kamis (30/10/2025) kemarin. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Selain pemeriksaan tersebut, tim Kejari juga melakukan penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Farhan Dukung Kejari
| Pewarta | : Rochmat Shobirin | 
| Editor | : Ferry Agusta Satrio | 
 Berita
 Berita 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Bandung
            TIMES Bandung