https://bandung.times.co.id/
Berita

Moratorium Izin Pemukiman Baru di Bandung, Warga Bantaran Sungai Direlokasi Sementara

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:39
Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan Nataru Waspada Cuaca dan Jaga Kebersihan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025). (FOTO: ANTARA/Rubby Jovan)

TIMES BANDUNG, BANDUNGWali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau wisatawan yang berkunjung selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem.

Ia juga meminta kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan wisata.

“Kami mohon wisatawan punya kesadaran bersama, terutama soal sampah. Jangan tinggalkan begitu saja. Dan bagi yang berwisata alam, tolong perhatikan cuaca dan jangan memaksakan diri,” kata Farhan di Bandung, Selasa (9/12/2025).

Ia menyebut beberapa titik yang perlu diwaspadai, seperti kawasan aliran sungai, taman hutan raya (tahura), dan jalur wisata air di sekitar Cikapundung. Sementara itu, Pemkot Bandung telah melakukan relokasi sementara warga di pemukiman bantaran sungai dengan skema kontrakan yang dibiayai dermawan, bukan dari APBD.

Farhan juga menegaskan bahwa sebagian besar bangunan di bantaran sungai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

“Hal yang tidak boleh itu pemerintah mengeluarkan IMB atau PBG-nya,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemkot Bandung akan memberlakukan moratorium (penundaan) penerbitan izin untuk pemukiman baru hingga situasi cuaca dan kebijakan mitigasi bencana lebih stabil. 

“Akan ada moratorium untuk izin pemukiman baru. Yang sudah berjalan tidak bisa dihentikan, karena izinnya sudah keluar,” pungkas Wali Kota.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bandung just now

Welcome to TIMES Bandung

TIMES Bandung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.